Jumat, 08 April 2011

Menjadi Warga Negara Yang Sadar Hukum

ARTI HUKUM
  1. Hukum adl peraturan yang menentukan bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam masyarakat.
  1. Hukum dpt pula berarti keseluruhan tata hukum, seluruh bidang yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat.
TUJUAN HUKUM
7an hukum adl Menegakkan keadilan.
Keadilan adl jiwa hukum.
Seluruh tata hukum bertujuan mewujudkan keadilan supaya setiap orang mendapat haknya.
Menciptakan suasana tenteram dan aman dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar